![]() |
Add captionFoto Kapolres Bima AKBP Haryo Tejo Wicaksono,S.IK,SH Bersama Kabaq Ops Kompol Tauhid |
Kota Bima,Buser Bima - Kapolres Bima Kota Jumpa Pers Dengan Awak
Media akhir tahun 2019 Pada pukul 13.40 wita di Press Room polres bima
kota,kota bima NTB Nusa tenggara barat selasa ( 31/ 12 /2019 )
Dihadiri oleh Sejumlah Wartawan Media Online dan Media Cetak Kota bima dan
Kabupaten Bima beserta kabag OPS Polres Bima Kota Kompol Tauhid, Kasubag Humas
Polres Bima Kota, Iptu Hasnun.pantau langsung media buser bima amir reynal
Kapolres
Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono,S.IK,SH. Menyampaikan,”Sejumlah kasus
seperti Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kejahatan
Konvensional, Transnasional, Perampasan Kekayaan Negara dan Pelanggaran Anggota
untuk tahun 2019 mengalami penurunan,”ujarnya
Lanjut
Haryo sapaat akrabnya Memaparkan,"Berbeda dengan tahun 2018, di tahun 2019
beberapa kasus mengalami penurunan,dan ini semua berkat kerja sama antara masyarakat
kota bima dan anggota polri yang ada di wilayah hukum polres bima kota,”paparanya
Kapolres
Menjelaskan,”terkait kasus yang mengganggu Situasi Keamanan dan Ketertiban
Masyarakat (Kamtibmas) untuk tahun 2018 Crime Total (CM) sebanyak 863 kasus
tindak pidana, sedangkan untuk tahun 2019 tercatat 697 kasus, jumlah tersebut
mengalami penurunan sebanyak 166 kasus, hal tersebut disebabkan karna adanya
pengoptimal kegiatan kepolisian baik dibidang Preemtif, Preventif dan represif,”jelasnya
"Sedangkan
untuk Crime Clearance di Tahun 2018 sebanyak 335 Kasus dan di tahun 2019
mengalami penurunan menjadi 331," katanya.
Lanjutnya,
untuk kasus Kejahatan Konvensional, di Tahun 2018 tercatat sebanyak 812 Kasus
sedangkan pada tahun 2019 tercatat sebanyak 638, kasus menurun sebanyak 174,”pungkasnya
"Kasus
Kejahatan Konvensional meliputi Curat, Curas dan Curanmor, jumlah tersebut dapat
ditekan karna jajaran polres bima kota selama tahun 2019 intens meningkatkan
Operasional Kepolisian dilapangan," tuturnya.
untuk
kasus Transnasional terjadi di Tahun 2018 sebanyak 48 kasus sedangkan untuk
tahun 2019 sebanyak 38 kasus dan mengalami penurunan sejumlah 10
kasus,"Yang paling menonjol adalah kasus pengerusakan Kantor Pengadilan
Negri Raba Bima terkait dengan sidang pembunuhan,”terangnya
Sedangkan
terkait kasus Perampasan Kekayaan Negara seperti Korupsi, Illegal Logging,
Illegal Fishing, Illegal Mining, Pertambangan, Perbangkan, Cyber Crime dan
lain-lain pada tahun 2018 tercatat sebanyak 3 kasus sedangkan tahun 2019 tercatat
nihil.
"Tahu
2018 yang lalu itu terkait 2 kasus korupsi dan 1 kasus Bom ikan," katanya.
Ditambahkan,
terkait kasus Pelanggaran Anggota, pada tahun 2018 kasus pelanggaran disiplin
yang dilakukan oleh anggota Polri dan PNS Polri sebanyak 33 pelanggaran
dibandingkan tahun 2019 ditemukan 26 kasus pelanggaran,”ungkapnya kapolres bima
kota
Untuk
kasus narkoba pada tahun 2018,46 kasus dan berhasil di selesaikan semua,sedangkan
pada tahun 2019 polres bima kota menangani 59 kasus dan berhasil di selesaikan
38 kasus sedangkan barang bukti yang udah di amankan sabu sabu sebanyak 183,75
gram dan ganja 800,4 gram,dan barang tersebut yang sudah di musnahkan sabu sabu
139,67 gram ganja 800,4 gram,imbuhnya
"Kasus
ini mengalami penurunan 7 pelanggaran, untuk pelanggaran Kode Etik untuk tahun
2018 mengalami 14 pelanggaran dan tahun 2019 mengalami 11
pelanggaran,"tutupnya
Red
Amir Reynal BB 01