![]() |
Foto Drs M. Saleh Pada Saat Di Konfirmasih |
Kota Bima,Media Buser Bima - Sebanyak 14 calon peserta seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bima dianulir kelulusannya pada tahap seleksi
administrasi 'perbaikan' oleh Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Kota Bima Tahun
2019, pada 31 Desember 2019 lalu.
Padahal sebelumnya pada pengumuman
panitia tertanggal 20 Desember 2019 telah dinyatakan Memenuhi Syarat
(MS/lulus).
"Iya, dinyatakan tidak lulus,
padahal sebelumnya lulus," ungkap dengan kecewa salah satu peserta yang
masuk dalam daftar, Wan, Sabtu (4/1/2020).
Berbanding terbalik, sebanyak 23 calon
peserta yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS/tidak lulus) pada
pengumuman Desember lalu, bahkan dinyatakan lulus (MS), setelah melalui masa
sanggah yang ditentukan panitia. Ia merasa keberatan atas permasalahan ini,
karena meyakini telah melalui mekanisme perekrutan dengan benar sesuai aturan
yang ditentukan oleh pihak panitia pelaksana.
"Padahal sebelumnya telah
berkonsultasi juga dengan pihak panitia," lanjutnya.
Ia mengaku akan menempuh berbagai cara
yang legal untuk memperjuangkan haknya beserta 13 calon peserta lainnya. Bahkan
akan terus memantau perkembangan terkait mekanisme perekrutan CPNS oleh panitia
pelaksana.
"Kami akan terus berjuang untuk
kebenaran. Akan tetap kami pantau," imbuhnya.
Seperti terungkap dalam unggahan
pengumuman pada situs bkpsdm.bimakota.go.id tertanggal 1 Januari 2020 Nomor :
811/2455/BKPSDM/XII/2019 Tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi pada
Seleksi CPNS Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2019, pengumuman tersebut
ditanda tangani oleh Sekretaris Kota Bima, Drs. Muhtar MH selaku Ketua Panitia
Seleksi.
"Panitia Pengadaan CPNS
Pemerintah Kota Bima telah memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan
hasil verifikasi ulang didapatkan bahwa sebanyak 23 pelamar berubah menjadi
Memenuhi Syarat (MS) sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini dan didapat
perubahan 14 pelamar diralat kelulusannya menjadi TMS sesuai Surat Sekretaris
Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Kota Bima Nomor 813/2482/BKPSDM
/XII/2019, tanggal 30 Desember 2019," rilis panitia melalui situs
tersebut, (1/1/2020).
Dalam informasi yang terkonfirmasi
langsung, yang disampaikan melalui pesan singkat handphone (SMS) salah satu
panitia pelaksana, Nurrahman kepada 14 peserta yang dinyatakan tidak lulus, ia
mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan panitia setelah melalui koordinasi
dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional setempat, maupun BKN pusat.
Pelamar yang masuk dalam daftar juga berhak untuk menyampaikan sanggahan
melalui akun sscn.bkn.go.id untuk dipertimbangkan oleh panitia seleksi dengan
batas waktu yang terbatas.
"Assalamualaikum.
Diinformasikn kpd pelamar CPNS Kota
Bima yg status sblmnya lulus menjadi tdk lulus, diberikan waktu u/ menyanggah
pd akun masing pelamar mulai tgl 4 Jan 2020 pukul 00.00 s/d tgl 4 Jan 2020
pukul 12.00. Terimakasih," ungkap pria yang juga pegawai BKPSDM Kota Bima
tersebut, (4/1/2020).
Dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Kota Bima,
Drs M Saleh membenarkan adanya 14 peserta yang dianulir kelulusannya karena
dinyatakan TMS ini. "Dapat informasi dari mana?," kata Saleh,
(4/1/2020).
Namun menurutnya hal ini masih terus
didalami dan dirembukkan oleh pihak panitia pelaksana untuk memastikan proses
perekrutan berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Menurutnya pemerintah membuka kesempatan yang luas pada masyarakat untuk menjadi
CPNS/PNS tanpa kendala. "Masih dibahas," ungkapnya.
Janji Perhatikan Jurusan Hubungan
Internasional
Drs M. Saleh menjanjikan akan
melakukan verifikasi ulang sesuai prosedur, sehingga proses rekrutment CPNS
Pemerintah Kota Bima berjalan lancar. Bahkan memberi kesempatan bagi 14 peserta
yang masuk dalam daftar untuk memberikan sanggahan melalui akun sscn.bkn.go.id
masing-masing yang diinformasikan langsung pada masing-masing peserta.
"Sesuai dengan kebutuhan. Jangan
sampai keliru, yang lolos yang ini, sementara yang dibutuhkan ini. Jangan
sampai tidak ketemu. Verifikasi ulang lagi. Namanya ada kekeliruan sedikit. Itu
terbuka ruang untuk sanggah. Kalau khusus yang 14 (tidak lulus) itu, kita ini
lagi bahas yang H.I (Jurusan Hubungan Internasional, Red.)," ungkapnya
lagi.
Sementara itu saat dikonfirmasi media
ini, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan SH mengatakan masih menunggu laporan
dari pihak BKPSDM Kota Bima. Namun ia memastikan proses rekrutmen akan berjalan
lancar, agar hak anak bangsa yang memiliki kemampuan bagus dapat terakomodir
dengan baik. Namun menurutnya, syarat untuk menentukan kelulusan peserta juga
harus terpenuhi.
"Klarifikasi dikomplain data.
Dikonfirmasi datanya. Kekurangan apa datanya. (Karena proses perekrutan)
transparan," kata pria ramah ini saat ditemui awak media ini di
kediamannya di Kota Bima, (4/1/2020).
Sementara itu, Wali Kota Bima, H.M
Lutfi SE saat wartawan media ini mencoba dua kali menemuinya di kediamannya
tidak dapat dihubungi. Demikian juga dengan Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs.
Mukhtar MH selaku Ketua Panitia Seleksi (Pelaksana) belum dapat dihubungi.
(TIM BUSER aBIMA)