![]() |
Foto Bersama Bupati Bima ,Kakanwil BPN Provinsi NTB, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima dan Panitia |
Kecamatan Wawo.Buser Bima.Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah
Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Dan Redistribusi Tanah
Tahun 2019 pada pukul 10.30 wita, Di Desa Maria.Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima,
NTB.Nusa Tenggara Barat.Rabu ( 11 / 12/2019 ).
Di Hadirin
oleh Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri SE.Kakanwil BPN provinsi NTB Slameto
Dwi Martono S.H,M.H,kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bima Moh.Gholib
Syaifudin,A.Ptnh.Ketua DPRD Kabupaten Bima,Kepala Kejari Kabupaten
Bima,Kapolres Bima Kota,Dandim 1608/ Bima,kepala Bank BANK BNI Bima .kapolsek
wawo.Kapolsek Sape, Danramil Wawo,Danramil Sape,Camat Sape, Camat Wawo, kepala Bagian
tata Usaha Dan Para Kepala Bidang Di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi NTB,Kepala Kantor BPN Se Pulau
Sumbawa,Kepala Desa Se Kecamatan Wawo Dan Kecamatan Sape,Masyarakat Sekecamatan
wawo Dan Sape Yang Mendapatkan Undangan Penggambilan Sertifikat,tropong Langsung
Media Buser Bima Amir Reynal.
kepala
Kantor Pertahanan Kabupaten Bima Moh.Gholib Syaifudin,A.Ptnh Memaparkan,” Pada
Saat Di Wawancarai Oleh Awak Media Buser Bima di Paruga Na’e Kecamatan Wawo "
Kami Dari Pertanahan Menyerahkan Sertipikat Tanah UntukRakyat " yang
merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Program
Redistribusi Tanah Tahun 2019. Untuk itu Target PTSL tahun 2019 sebanyak 20.000
bidang tanah yang dilaksanakan di 25 Desa di 5 Kecamatan dengan rincian sebagai
a. 9 (Sembilan) Desa di Kecamatan Wawo b. 9 (Sembilan) Desa di Kecamatan Belo c.
3(Tiga) Desa di Kecamatan Woha d. 2 (dua) Desa di Kecamatan Sape e. 2 (dua)
Desa di Kecamatan Palibelo,”paparanya
Moh.Gholib
Syaifudin,A.Ptnh Menyampaikan,” Target Redistribusi Tanah tahun 2019 adalah
sebanyak 16.000 bidang tanah yang dilaksanakan di 51 Desa di 14 Kecamatan. a. 5
(lima) Desa di Kecamatan Soromandi b. 6 (enam) Desa di Kecamatan Donggo c. 1 (satu)
Desa di Kecamatan Tambora d. 5 (lima) Desa di Kecamatan Madapangga e. 6 (enam)
Desa di Kecamatan Bolo f. 1 (satu) Desa di Kecamatan Lambitu g. 1 (satu) Desa
di Kecamatan Wera h. 2 (dua) Desa di Kecamatan Ambalawi i. 7 (tujuh) Desa di
Kecamatan Sape j. 2 (dua) Desa di Kecamatan Lambu k. 3 (tiga) Desa di Kecamatan
Parado I. 3 (tiga) Desa di Kecamatan Langgudu m. 4 (empat) Desa di Kecamatan
Monta n. 5 (Lima) Desa di Kecamatan Woha Dari target tersebut telah diselesaikan
dengan tuntas Sertipikatnya,”ujarnya
Gholib Sapaat
akrabnya Menjelaskan,” Sementara ini akan dibagikan kepada 1.000 peserta Kami menyerahkannya
secara simbolis kepada 22 (duapuluh dua) orang perwakilan penerima sertipikat.
Selain dari 1.000 yang hadir pada hari ini, sisanya yang belum diserahkan akan
dijadwalkan acara penyerahan di masing-masing Kantor Desa secara bertahap.Dengan
diselesaikannya target sertipikasi tanah PTSL sejumlah20.000 dan Redistribusi
Tanah sejumlah 16.000 bidang maka jumlah tanah yang telah terdaftar/ bersertipikat
di Kabupaten Bima sejumlah 148.286 bidang dari jumlah perkiraan keseluruhan
sejumlah 197.946 atau 75% bidang tanah di Kabupaten Bima sudah terdaftar.
Adapun sisanya sejumlah 49.660 bidang akan disertipikatkan pula melalui Program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah dan layanan rutin
pada tahun-tahun mendatang,”jelasnya
Lanjut
kepala BPN Menerangkan,” Kami Dari Pihak BPN tidak pernah memunggut biaya
seribu perakpun untuk pembiayaan “ Sertifikat
prona “ Tetapi Kalaupun Ada biaya yang timbul itu mengikuti rayon karna
kalau tidak salah rayon di NTB ini termasuk Rayon 3,dan kalau ada timbul
pemungutan Biaya sebesar Rp 350.000 (
tiga ratus lima puluh ribu rupiah ) Lebih kurang itu mungkin atas kesepakan
pihak tim Dari desa dan kelompok
masyarakat yang ingin mendaftarkan sertifikat prona,”terang nya
Prona tuh
itu sebelum program ini kan punya program masing-masing sekarang ini kita
program pendaftaran tanah sistematis lengkap, masalah pemungutan perlu dipahami
bahwa BPN menerima berkas itu harus yang lengkap, dan menjadi sertifikat
kelengkapan itulah mungkin asumsi yang ada biaya. ya kita nggak pernah tahu itu
biaya berapa yang penting di saat mendaftarkan
tanahnya, keadaan lengkap tapi kita menanggapinya dari BPN,sebagai pra pendaftaran
karena sebelum pendaftaran itu harus kelengkapan ada patok,atau pal batas, dan minimal
di materai surat-surat itu, dan itu semua pasti berkaitan dengan ke desa
kelengkapan surat pernyataan. ada tidak ada masalah dalam penguasaan bener dia
itu tapi katanya Desa menyatakan bahwa pungutannya ini dari hasil kesepakatan.antara
masyarakat,”tegasnya
Perlu saya
jelaskan,” Kami dari BPN tak pernah menyuruh bawahan saya, saya sendiri sudah
menyatakan BPN itu 0 Rp 0 Rp, di desa ya kalau dibilang kemungkinan mereka ada kepanitiaan
khusus itu terserah ya, kita yang penting bawa jangankan menerima uang 1 air
satu gelas Pun, kalau bisa ditolak bahasanya ketimuran kan kita tolak, untuk
orang yang yang selama ini yang tergolong di lapangan itu Pak, Mulai dari Rp 350
sampai ke atas dalam satu orang, gimana tanggapan Bapak kalau masalah biaya pra
tadi ya itu memang sudah diatur di dalam SKB 3 menteri, karna kita masuk
kategori 2 TB karena ada kategori 123
Ini cuman penarikan, itu bukan penarikan untuk biaya pra tadi untuk wilayah 2
itu maksimal 320, Kalau ada sampai lebih dari situ pasti nggak tahu ya sama
sekali penarikan,itu kesepakatan masyarakat dengan Desa Langkap diatas
kepanitian mereka itu adalah 3 Menteri Agama. tapi kalau misalnya kesepakatan
desa dengan masyarakat cuman 100/200 sampainya, siapa ya nggak ada jangan kan
saya bilang tadi uang Rp100.000 karena
selama ini kan masyarakat-masyarakat itu dia Dia pikir bahwa pengutan ini 350
itu dari pihak BPN Saya menyuruh kan tidak pak, kelompok mereka di desa yang
menggadakan biaya itu karena yang tau kepemilikan itu cuman orang desa,”jelasnya
Kakanwil BPN
provinsi NTB Slameto Dwi Martono S.H,M.H Menyampaikan,”dalam sambutan nya kami
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu Bupati Bima,bapak
Kapolres Bima,Kapolres Kabupaten Bima dan bapak Kapolsek wawo Dan sape, bapak
camat wawo, beserta jajarannya atas bantuan dan fasilitasnya untuk
mensukseskan kegiatan pendaftaran tanah secara lengkap. dan redistribusi tanah
tahun 2019,semoga kerjasama pada masa yang akan datang dalam rangka
mensukseskan Kegiatan ini dapat terus terbina dengan baik, kepada semua pihak
yang telah membantu terselenggaranya acara ini kami menyampaikan terima kasih
dan semoga yang kita selenggarakan ini dapat bermanfaat untuk membawa kebaikan
bagi kita semua,”tutupnya
Red Amir
reynal BB01
ADV.
ADV.