![]() |
Reses Anggota DPRD Provinsi NTB, Ady Mahyudi. |
Kota Bima, Buserbima.com-- Hari ke-6 Anggota DPRD Provinsi NTB, Ady Mahyudi, SE,
yang merupakan Wakil Rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil VI
melakukan Reses di Lingkungan Ranggo, Rt. 01/Rw. 01 Kelurahan
Nae-Kecamatan-Rasanae Barat-Kota Bima, Jum'at,siang (08/11/2019).
Anggota DPRD
Propinsi, Ady Mahyudi menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada
seluruh masyarakat Kota Bima lebih khusus kepada masyarakat Lingkungan Ranggo,
Kelurahan Nae, Rasanae Barat Kota Bima yang telah memberikan hak pilihnya
sehingga bisa terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi NTB Periode 2019-2024.
Lanjut Ady,
Dalam agenda kunjungan reses ini adalah sebuah kewajiban yang harus
dilaksanakan guna menyerap dan menampung aspirasi dari masyarakat sehingga
menjadi catatan kaki dalam pengajuan pokok pikiran (Pokir) sebagai Anggota
Legislatif.
Dalam
kesempatan tersebut, Ketua Rw.1 Lingkungan Ranggo, M. Tayeb Baharudin,
menyampaikan pertama, mengusulka dan meminta Anggota DPRD Propinsi NTB, yaitu
Ady Mahyudin, seperti drainase, kedua, penggerukan Kali Romo yang berada di
Lingkungan Ranggo, lewat Anggaran Reses DPRD Propinsi NTB. Imbuh M. Tayeb.
Sementara
itu, Ketua RT. 01, Muslik, juga mengusulkan dan memohon pada Anggota DPRD
Propinsi, Ady Mahyudin, memperjuangkan Aspirasi masyarakat dan mengusulkan
bantuan anggaran penambahan modal usaha bakulan, karena lebih kurang 20
kelompok yang ada dilingkungan Ranggo ini membutuhkan uluran tangan Anggota
DPRD tersebut, karena selama ini warga tidak pernah mendapatkan bantuan modal.
Kata Muslik.
Menanggapi
pertanyaan itu, Anggota DPRD Provinsi NTB, Ady Mahyudin berjanji akan
memperjuangkan apa yang menjadi Aspirasi masyarakat tersebut. Sebab, masalah
Drainase, dan penggerukan Kali Romo yang ada di lingkungan Ranggo ini, akan
menjadi atensi kami di DPRD Propinsi NTB. Kata Aba Ady.
Sementara
itu, menanggapi pertanyaan Ketua Rt. 01, Muslik, terkait kelompok bakulan, Aba
Ady, Insyah Allah, ini merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan sehari-hari.
"Apalagi kami 11 Anggota DPRD di Propinsi Dapil 6 memiliki tanggung jawab
moral karena dukungan suara di Kota Bima, sehingga kami bisa duduk di
DPRD" ungkapnya, Ady.
Lanjut, namun
untuk masalah itu bisa ditindaklanjuti, kata Mantan Wakil Ketua DPRD Kab. Bima,
Periode tahun-2009-2014, yang disapa (Aba Ady) ini meminta kepada Lurah untuk
bersurat ke DPRD Provinsi NTB sebagai dasar untuk ditindaklanjuti. "Silahkan
buat surat sebelum saya balik ke Mataram," sarannya.
Kegiatan
reses tersebut dengan dilakukan foto bersama masyarakat serta memantau langsung
Kali Romo yang ada di Lingkungan Ranggo Kelurahan Nae Kota Bima.Tutupnya. [BS-01]